Undangan acara buka bersama FORBIK,
Minggu 14 August 2011 pukul 15.00..
Biaya Rp. 25.000, pembayaran paling lambat minggu 07/08..
*Acara jg di sertai pembagian takjil di bawah jalan layang Ps. Senen
Info lengkap :
Dewa: 021-93451068
Awan: 021-51256250
Trims.
Rabu, 03 Agustus 2011
Minggu, 17 Juli 2011
Minggu, 10 Juli 2011
ACARA FUN BIKE DAN WALKATHON

Dear Rekan,
Menyikapi hasil rapat hari ini di UPBJJ perihal acara tgl 17 Juli nanti,
Ada bbrapa hal yg harap diperhatikan:
1. Acara Funbike & Walkathon
Dilaksanakan pada
Hari/Tanggal : Minggu, 17 Juli 2011
Pukul 06.00 s/d selesai
Tempat: UPBJJ UT Jakarta
Rute : Jalan Rawamangun Jakarta
Biaya: Rp 25.000 (free: kaos, doorprize dan kupon konsumsi)
2. Akan dilanjutkan dengan acara hiburan dari mahasiswa UT se UPBJJ Jakarta..
3. Tiket bisa di beli di Pokjar atau UPBJJ UT- Jakarta
be there :)
Kamis, 07 Juli 2011
:: Pengurus Forbik periode 2011 ::

Ketua Umum : Jariyanto
Wakil Ketua : Rizki Wahyudi
Sekretaris : Ulfi Zuhriyah
Bendahara : Atika
Bidang Pendidikan :
Siti Fatima (Sifa)
Apih Pitriyadi
Dwi A
Yeusi Salumaty
Bidang Humas :
Fenny Endah Oktavianty
Een Priawan
Bidang Kemahasiswaan :
Achmad Adhanan
Tri Adi Hanafi
Bidang Perpustakaan :
Shinta Widyastutie
Fitria
Andri Serabanu
Senin, 13 Desember 2010
Rapat Akbar Anggota FORBIK Ke-V
Pada hari Minggu (12/12/2010), telah dilaksanakan acara Rapat Akbar Anggota FORBIK (RAAFIK) ke-V dengan hasil sebagai berikut :
1. Menerima dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2008-2010, dengan demikian Ketua Forbik 2008-2010, Dwi Widyastuti dinyatakan demisioner.
2. Mengubah dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FORBIK, dengan perubahan :
Anggaran Dasar
BAB VII Organisasi dan Pengurus Pasal 9
Ayat 1 : Struktur Organisasi FORBIK dipimpin oleh Ketua Umum yang dipilih dan diangkat pada Rapat Akbar Anggota Forbik untuk masa jabatan 1 tahun.
Ayat 2 : Ketua Umum yang sudah habis masa jabatannya dapat dipilih kembali dalam kepengurusan berikutnya dengan batas maksimal 2 kali periode kepengurusan
Ayat 3 : Susunan pengurus dibentuk oleh Ketua Umum
Anggaran Rumah Tangga
BAB IV Rapat Akbar Anggota Forbik Pasal 7
Ayat 1 : RAAFIK diadakan 1 tahun sekali
3. Setelah diadakan proses voting pemilihan Ketua, maka RAAFIK ke-V memutuskan JARIYANTO sebagai Ketua Umum FORBIK periode 2010-2011.
4. RAAFIK ke-V menentukan Dewan Pembina dan Penasehat untuk Pengurus 2010-2011 :
1) Sdr. Basuki Asianto (alumni dan mantan ketua)
2) Sdr. Rohman Bahari (alumni dan mantan pengurus)
3) Sdr. Dapit A. Latif (alumni dan pendiri Forbik)
4) Sdri. Novalia Lismiyanti (alumni dan mantan ketua)
5) Sdri. Rosalina (alumni)
Demikian hasil tersebut merupakan hasil rapat seluruh anggota Forbik, disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya.
Jakarta, 12 Desember 2010
Pimpinan Sidang RAAFIK ke-V : Rohman Bahari
Anggota : Adi Mulyono
Sekretaris : Pretty Enida
1. Menerima dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2008-2010, dengan demikian Ketua Forbik 2008-2010, Dwi Widyastuti dinyatakan demisioner.
2. Mengubah dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FORBIK, dengan perubahan :
Anggaran Dasar
BAB VII Organisasi dan Pengurus Pasal 9
Ayat 1 : Struktur Organisasi FORBIK dipimpin oleh Ketua Umum yang dipilih dan diangkat pada Rapat Akbar Anggota Forbik untuk masa jabatan 1 tahun.
Ayat 2 : Ketua Umum yang sudah habis masa jabatannya dapat dipilih kembali dalam kepengurusan berikutnya dengan batas maksimal 2 kali periode kepengurusan
Ayat 3 : Susunan pengurus dibentuk oleh Ketua Umum
Anggaran Rumah Tangga
BAB IV Rapat Akbar Anggota Forbik Pasal 7
Ayat 1 : RAAFIK diadakan 1 tahun sekali
3. Setelah diadakan proses voting pemilihan Ketua, maka RAAFIK ke-V memutuskan JARIYANTO sebagai Ketua Umum FORBIK periode 2010-2011.
4. RAAFIK ke-V menentukan Dewan Pembina dan Penasehat untuk Pengurus 2010-2011 :
1) Sdr. Basuki Asianto (alumni dan mantan ketua)
2) Sdr. Rohman Bahari (alumni dan mantan pengurus)
3) Sdr. Dapit A. Latif (alumni dan pendiri Forbik)
4) Sdri. Novalia Lismiyanti (alumni dan mantan ketua)
5) Sdri. Rosalina (alumni)
Demikian hasil tersebut merupakan hasil rapat seluruh anggota Forbik, disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya.
Jakarta, 12 Desember 2010
Pimpinan Sidang RAAFIK ke-V : Rohman Bahari
Anggota : Adi Mulyono
Sekretaris : Pretty Enida
Langganan:
Komentar (Atom)

















